Insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali terjadi. Kali ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Jenazah pasien PDP dipaksa dibawa pulang oleh keluarga pada Minggu (5/7/2020) dini hari.
Insiden tersebut terjadi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar. Pengambilan paksa jenazah berakhir ricuh. Pihak keluarga pasien PDP tetap tetap memaksa untuk mengambil jenazah pria yang berusia 55 tahun itu.
Mereka menolak keluarganya dimakamkan dengan protap pemakaman Covid 19. Kronologi kejadian diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. Idrus mengatakan insiden bermula ketika para keluarga mempertanyakan bukti swab almarhum.
Mereka pun memaksa membawa pulang jenazah. Namun upaya keluarga untuk mengambil paksa jenazah digagalkan polisi. "Intinya dia (keluarga) mau ditunjukkan hasilnya negatif atau positif,
Jadi dia mau ambil tapi tidak bisa karena PDP," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/7/2020). Supriady mengatakan, awalnya ada 2 dari pihak keluarga jenazah yang diamankan polisi karena diduga sebagai provokator keributan di rumah sakit tersebut. Namun setelah diperiksa, kedua warga tersebut dilepas lantaran merasa ikhlas atas kematian keluarganya.
"Ini yang diamankan dua orang keluarganya tidak jadi diambil (ditahan) cuma dikasi pengertian. Mereka sudah ikhlas juga. Yang diprovokasi kan terlambat datang," imbuh Supriady.
Setelah melalui perdebatan panjang, kata Supriady, keluarga akhirnya menerima jenazah pasien PDP itu dimakamkan melalui prosedur pemakaman Covid 19. Jenazahitu, kata Supriady lalu dimakamkan di pekuburan Macanda yang berada di Kabupaten Gowa. "Keluarganya sudah tidak ada masalah. Jadi dia dimakamkan dengan protokol Covid 19," tutup dia.
Sebanyak 300 warga dengan menggunakan senjata tajam mengadang ambulans yang membawa jenazah pasien Covid 19, di Kecamatan Waru, KabupatenPamekasan, Jatim, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Selain mengadang, warga juga mengambil paksa jenazah pasien berinisial S (60) yang meninggal di Rumah Sakit Moh Noer Pamekasan. Ketua Satgas Penanganan Pasien Covid 19 RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat mengatakan, petugas medis berhazmat mencoba mempertahankan jenazah.
Namun, warga mengancam petugas. Mereka juga mengancam akan membakar ambulans. Hal itu membuat petugas mengalah. Setelah jenazah berhasil diambil warga, petugas disuruh pulang.
Baju hazmat yang dikenakan petugas dilepaskan warga dengan paksa. "Warga ingin jenazah dimakamkan tanpa protokol Covid 19 karena daerahnya tidak mau ada orang yang terpapar corona," ujar Syaiful saat dihubungi, Selasa (16/6/2020). Syaiful menjelaskan, keluarga mendampingi saat petugas membawa jenazah.
Namun, memang warga setempat yang tidak terima jenazah itu dimakamkan dengan protokol Covid 19 di wilayah itu. Jenazah pasien akhirnya dimakamkan sendiri oleh warga tanpa protokol Covid 19. Syaiful menambahkan, banyak warga yang tidak mau dan tidak percaya bahwa keluarganya sakit kemudian dinyatakan positif Covid 19.
"Warga tidak percaya karena terpengaruh media sosial. Padahal tenaga medis bekerja berdasarkan keilmuan, bukan rekayasa," kata Syaiful.