
Hamsah (48), warga Jl Barawaja 2, Kota Makassar diringkus Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Jumat (21/8/2020) dini hari setelah sang ibu Indah Dg Bollo (70), melaporkannya karena telah melakukan penganiayaan terharap dirinya. Penangkapan Hamsah bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan yang dialami Indah Dg Bollo, di Jl Musyawarah. Polisi pun mengarahkan Indah Dg Bollo untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakukkang.
Merespon laporan Indah, Unit Reskrim Polsek Panakukkang melakukan pengejaran terhadap terlapor yang merupakan anak kandung Indah, Hamsah. Hasilnya, Hamsah berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolsek Panakukkang, untuk diinterogasi. Lalu apa pemicu sehingga Hamsah nekat menganiaya ibu yang mengandung dan melahirkannya?
Saat menagih, Hamsah dan Hendrik terlibat keributan. Indah yang melihat kejadian itu pun berniat melerai. "Saat korban (Indah) melerai, pelaku (Hamsah) langsung mendorong korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dan menginjak kaki korban sehingga mengeluarkan darah," kata Bripka Ahmad Halim.
Akibat perbuatannya, Hamsah kini mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang, Makassar.