Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengeluarkan panduan pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru ( new normal ). Tes UTBK akan dilaksanakan mulai 5 Juli 2020 dan pengumuman SBMPTN dilakukan 20 Agustus 2020. Pelaksanaan pelaksanaan UTBK pada kondisi now normal tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Semua komponen yang terlibat, wajib menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Pelaksanaan UTBK juga memperhatikan status perkembangan pandemi Covid 19 di seluruh Pusat UTBK PTN. Pelaksanaan UTBK seluruh Pusat PTN tetap memerhatikan izin dari Satgas Covid di masing masing daerah.
Dalam pelaksanaan UTBK, Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan. 1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu: Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 Waktu Setempat
Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 Waktu Setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi. 2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:
Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020 Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
3. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan. 4. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada Seluruh Peserta UTBK SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
5. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT. Batch 01 : 05 14 Juli 2020 (Sesuai Jadwal)
Batch 02 : 20 19 Juli 2020 (Penundaan Jadwal) Cadangan : 29 Juli 2 Agustus 2020 (Dilakukan apabila terjadi situasi yang mendesak) Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan nomor urut peserta UTBK.
Pukul 09.00 09.05 WIB Peserta Masuk Ruang Ujian Pukul 09.05 09.25 WIB Pemeriksaan Identitas Dokumen Pukul 09.25 09.30 WIB Latihan
Pukul 09.30 11.15 WIB Tes Potensi Skolastik (PTS) Pukul 14.00 14.05 WIB Peserta Masuk Ruang Ujian Pukul 14.05 14.25 WIB Pemeriksaan Identitas Dokumen
Pukul 14.25 14.30 WIB Latihan Pukul 14.30 16.15 WIB Tes Potensi Skolastik (PTS) Perluasan layanan diterapkan untuk memudahkan peserta dari luar kota dan kesulitan untuk pergi ke tempat tes.
1. Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar, dan beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan Mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggara UTBK. 2. Pusat UTBK dapat bekerja sama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang tidak dapat hadir ke Pusat UTBK karena sesuatu hal, di antaranya: Berada di luar provinsi
Berada di daerah dengan status zona merah Pusat UTBK di zona merah 3. Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan DIJADWAL ULANG dan DIRELOKASI ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persayaratan.
4. Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK. 5. Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing masing pusat UTBK. Diketahui, melalui surat edaran tim pelaksana LTMPT nomor 14/SE.LTMPT/2020, pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 telah ditutup pada Sabtu, 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
Terdapat sejumlah 702.927 peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran (simpan permanen/cetak kartu). Dari jumlah tersebut di antaranya peserta reguler (membayar) sejumlah 557.125, dan peserta KIP Kuliah sejumlah 145.802. Berdasarkan hasil pengecekan data dalam database LTMPT, diinformasikan beberapa hal yakni:
1. Terdapat sejumlah 3.614 pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran, terhitung mulai tanggal 18 Juni 2020 pukul 22.00 WIB – 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB. Pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran tersebut, diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran paling lambat tanggal 22 Juni 2020, pukul 22.00 WIB dan menuntaskan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) sebelum tanggal 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB. 2. Terdapat sejumlah 2.095 pendaftar yang telah melakukan pembayaran tetapi belum menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu).
Pendaftar yang sudah melakukan pembayaran tersebut, diberi kesempatan untuk menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) sebelum tanggal 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB.