Aparat gabungan telah berhasil membekuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Oniara Wonda. Oniara Wonda adalah salah satu anggota KKB yang paling dicari sejak 2011. Dia merupakan anak buah dari KKB pimpinan Goliat Tabuni.
Melansir Kompas.com, Oniara Wondaditangkap di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Minggu (31/5/2020). Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, Oniara terlibat dalam sembilan aksi kriminal di beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Papua. Salah satu aksinya saat menyerang rombongan Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, pada 28 November 2012.
"Penembakan terhadap Mantan Kapolri Jendral (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua tanggal 28 November tahun 2012 saat akan menuju ke TKP Polsek pirime," kata Paulus di Jayapura, Selasa (2/6/2020). Saat itu, rombongan Tito menuju Polsek Pirime yang diserang KKB beberapa hari sebelumnya. Penyerangan itu dilakukan Oniara dan beberapa rekannya dalam KKB pimpinan Goliat Tabuni.
Paulus menjelaskan, tiga polisi meninggal dalam aksi penyerangan Polsek Pirime tersebut. Aksi lainnya Selain penyerangan Polsek Pirime, Oniara terlibat dalam beberapa aksi lain, seperti perampasan senjata di Kabupaten Puncak Jaya pada Januari 2011. Satu anggota Brimob Polri meninggal akibat penyerangan itu.
Pada November 2011, Oniara terlibat dalam penyerangan dan perampasan senjata api milik Kapolsek Mulia AKP Dominggus Awes di Bandara Mulia Puncak Jaya pada November 2011. Lalu, perampasan senjata api milik polisi di Lanny Jaya pada 2011. Kemudian, penyerangan dan perampasan senjata anggota Polri di Jalan Trans Indawa Pirime pada 28 Juli 2014.
Oniara juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota TNI di Lapangan Terbang Pirime, Kabupaten Lanny Jaya pada 2015. Satu anggota TNI terluka dalam insiden itu. Paulus menambahkan, Oniara terlibat dalam penyerangan personel Satgassus Papua di Puncak Popome pada Desember 2017.
Dalam setiap aksi dengan kelompoknya,yang menjadi sasaran adalah aparat dan senjata apinya. Terakhir Oniara Wonda berulah pada 3 November 2018. "Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga, Kabupaten Lanny Jaya," kata Paulus.
Kini, Oniara Wonda dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Polisi terpaksa menembak kakinya ketika kabur saat penyergapan. "Sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Oniara Wonda di rumah Yotinus Telenggen alias Vandem Telenggen di Kapung Igimbut, Kabupaten Puncak Jaya, sekitar pukul 19.30 WIT. Atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana.