
Peniadaan ganjil genap di DKI Jakarta dijadwalkan telah berakhir pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Belum jelas apakah kebijakan peniadaan ganjil genap itu akan diperpanjang atau tidak. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian masih menunggu keputusan nasib Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta yang direncanakan akan diumumkan pada siang hari ini oleh Gubernur Anies Baswedan. Rencananya, Anies akan mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI Jakarta.
"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Sambodo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020). Hingga hari ini, Sambodo menuturkan, pihak kepolisian menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta terkait perpanjangan PSBB. Jika PSBB di Jakarta diperpanjang, polisi juga akan ikut memperpanjang non aktif kebijakan ganjil genap. "Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berakhir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," jelasnya.
Sebaliknya, imbuh Sambodo, jika Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan PSBB di Jakarta, maka pihaknya akan rapat dengan dinas perhubungan DKI Jakarta untuk memutuskan pengaktifan kembali ganjil genap. "Kalau nanti kebijakan PSBB tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khusunya Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan apakah tanggal 5 atau tanggal 6 nya gage itu akan diberlakukan kembali," pungkasnya.