Pelanggaran aturanganjilgenap(gage) di DKI Jakarta yang terekam melaluitilangelektronikmengalami peningkatan. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan, hingga 21 Agustus 2020tilangelektronikmencatat ada 2.428 pelanggargage. Sedangkan tilang manual tercatat 2.466 pelanggar.
Total keseluruhan ada 4.894 pelanggar yang di tilang. "Grafiknya justru sekarang tilang elektronik naik," kata Sambodo di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020). Sambodo mengatakan, pada masa pandemi ini, dia ingin meningkatkan kembali penerapantilangelektronik.
Alasannya,tilangelektronikdapat memangkas birokrasi, sehingga meminimalisir interaksi secara langsung. "Ini juga dapat mengurangi risiko penularan baik dari masyarakat ke petugas atau pun sebaliknya. Kedua dari pelaksanaan sidang tilang elektronik ini jadi sidangnya tidak membludak," katanya. Sejauh ini, kata Sambodo, masih banyak masyarakat tidak mengetahui auturanganjilgenappada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .
Aturanganjilgenapitu terutama berlaku di Jalan Thamrin Sudirman, Jakarta Pusat. "Kalau kawasan Sudirman Thamrin rata rata masyarakat sudah tahu. Tapi kalau DI Panjaitan, Gunung Sahari banyak orang yang belum tahu," ucap Sambodo.