Korban Mencapai 25 Orang Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil

Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini ditangkap di Jalan Cilik Riwut,Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020). Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa Gilang mengakumengalami kelainan sejak kecil.

Bahkan, Gilang mengaku sejak kecil sudah tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain. "Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," kata AKBP Manang Soebeti, Jumat, (7/8/2020), dikutip dari . "Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki,"sambungnya.

AKBP Manang mengatakan, Gilang mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman temannya membungkus diri sejak kuliah. Meski demikian, Gilang tidak menjelaskan secara rinci soal perbuatannya tersebut. Hal itu dikarenakan Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.

"Orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah,"ujar Manang. Selain itu, Gilang mengaku telah ada 25 korban praktik dugaan pelecehan yang dilakukan dirinya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhoni Isir mengatakan, hal itu diungkapkan Gilang kepada polisi dalam proses penyidikan.

"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhonidi Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020). Diketahui, Unair Surabaya secara resmi mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) kepada Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB)yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik. Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodomengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan laporan yang diterima pihak Unair.

Suko Widodo menyebut, kebijakan itu merupakan keputusan langsung Rektor Unair, Mohammad Nasih. Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/8/2020). "Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out (DO)" kata Suko.

Lebih lanjut, Suko menyampaikan, keputusan itu diambil setelah Unair menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang. PihakUnair langsung melakukan pelacakan dan mencari informasi lebih lanjut. "Pak rektor menyampaikan bahwa berdasarkan laporan, pertama setelah melakukan pelacakan, kemudian yang kedua mengumpulkan informasi dari tim help center ," ujar Suko Widodo.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditindak lanjuti pada klarifikasi online yang dilakukan pihak Dekanat FIB Unair bersama pihak keluarga Gilang, Bahkan keluarga Gilang yang berhasil dihubungi juga menerima keputusan Unair. "Kemudian pertemuan dari pihak Dekan FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berada di luar Kota Surabaya," jelas Suko.

Sebelumnya, pihak Unair menanggapi viralnya kasus fetish kain jarikyang dilakukan mahasiswanya. Gilangmenggunakan modus penelitian tugas akhir untuk memenuhi hasrat seksualnya. Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.

Iajuga membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Unair. "Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020). "Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.

Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang. Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama. "Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.

Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan. Iamenegaskan, apabila benar adanya makaFIB mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya. Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.

"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo. Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya. "Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.

"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *