
Pemerintah Singapura lewat kementerian kesehatannya mengkonfirmasi lonjakan kasus positif virus corona (Covid 19) baru mencapai 1.111kasus baru pada Selasa (21/4/2020). Kasus ini menambah total kasus positif Covid 19 di Singapura mencapai 9.125 kasus berdasarkan keterangan yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada Senin (20/4/2020). Pemerintah lewat Kementerian luar negeri (Kemlu RI), memastikan dari lonjakan kasus positif Covid 19 yang terjadi di asrama tenaga kerja asing (TKA) di Singapura tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi tertular.
“Adanya penularan Covid 19 di lingkungan asrama, kami garis bawahi, tidak ada WNI yang tertular atau WNI yang tinggal di asrama dan tertular,” ujar Juru Bicara Kementerian luar negeri (Kemlu RI), Teuku Faizasyah dalam konferensi pers daring, Rabu (22/4/2020). Berdasarkan data yang dihimpun Kemlu RI lewat KBRI Singapura, sebanyak 48 warga negara Indonesia (WNI) memang terkonfirmasi positif Covid 19 di Singapura. Namun, dari kasus kasus yang terkonfirmasi bukan berasal dari asrama TKA di Singapura.
“Jadi kalau dari data yang kami miliki, 48 WNI yang positif bukanlah dari cluster tenaga kerja asing yang sekarang di karantina karena tingkat penyebaran yang cukup tinggi (di Singapura),” ujar Faizasyah. Adapun rincian dari 48 WNI yang terkonfirmasi di Singapura, sebanyak 21 orang telah dinyatakan sembuh, 25 masih menjalani perawatan, dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia. KBRI Singapura juga mengingatkan kepada WNI yang berada di Singapura untuk selalu mematuhi peraturan dan imbauan yang diberlakukan otoritas setempat.
Dalam imbauannya KBRI Singapura juga mengimbau pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak mudik lebaran, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencegah penyebaran virus. Serta tidak ragu untuk menghubungi pihak KBRI di normor hotline yang disediakan jika memerlukan bantuan.