Cuitan di Twitter menjadi viral di media sosial karena menceritakan dugaan kasus pelecehan seksual yang mencatut mahasiswa di Universitas Airlangga, Surabaya. Cuitan itu ditulis oleh pihak yang mengklaim sebagai korban. Dalam cuitan itu korban mengatakan awalnya berkenalan dengan pelaku lewat media sosial.
Awalnya korban diajak mengikuti penelitian untuk membantu pelaku dalam rangka menyelesaikan skripsinya. Akan tetapi lama kelamaan korban menemukan ada yang aneh, sehingga merasa harus mengungkapnya ke publik. Dia menyertakan narasi berikut pada awal thread nya:
Predator " Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY. Lantas seperti apa kebiasaan pelaku berinisial G tersebut? "Kejadian sekitar tahun 2018, dia pernah ke gap (Ketahuan) sama warga. Akhirnya sama warga diarak dengan membentangkan tulisan saya tidak akan mengulangi lagi. Kayaknya kasusnya sama tali menali," ujar Adnan Guntur.
Adnan menjelaskan, G dikenal seorang biseksual di lingkungan kampus. Bahkan kerap mencari calon korban dengan mengincar mahasiswa baru. "Saya cerita dari latar belakang pelaku, dia memang benar mahasiswa sini bisa dibilang mahasiswa tua angkatan 2015. Dan track recordnya dari dulu seperti itu. Pas saya masih maba, angkatan saya mengeluhkan kalau didekati."
"Teman teman angkatannya tahu kok kalau dia memang gay. Sudah terkenal gitu," imbuhnya. Untuk bisa berkomunikasi dengan calon korban, biasanya G melakukan pendekatan lewat media sosial. "Kalau ada maba yang dianggap menarik diincar sama dia dicari Instagramnya ngajak follow back terus dm minta nomor Whatsapp," beber Adnan Guntur.
Saat akan melakukan eksekusi, G selalu menggunakan modus yang sama yakni meminta calon korban membantunya untuk melakukan fetish jarik berkedok riset. Menurut Adnan, sosok G cukup terbuka soal orientasi seksualnya sebagai biseksual. Hal itu, kata Adnan diungkapkan G lewat media sosial. "Dan yang saya ketahui di media sosialnya dia lagi getol getolnya menyuarakan LGBT. Di Instagram pun dia menuliskan sebagai biseksual yang bangga," beber Adnan Guntur.
Adanya hal tersebut, lanjut Adnan, membuat G kerap tak dilibatkan menjadi panitia di kegiatan yang melibatkan mahasiswa baru. "Sejauh ini memang sebenarnya mahasiswa sendiri sudah menindaklanjuti. Di beberapa kepanitian untuk acara yang melibatkan maba dia tidak diikutsertakan," tegas Adnan Guntur. Humas Unair Pulung Siswantoro memberikan rilis resmi yang ditulis Dekan Fakultas Ilmu Budaya Prof Diah Ariani Arimbi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com , Kamis (30/7/2020), pihak FIB mengaku belum mendapat laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Dekan FIB Prof Diah Ariani Arimbi dalam pernyataan resminya berjanji akan segera merespons informasi tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa segala tindakan civitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya.
"Terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, maka dengan ini Fakultas Ilmu Budaya memastikan bahwa penelitian di Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan," tulis salah satu poin di keterangan resmi tersebut. Dalam rilis tersebut, dijelaskan FIB telah berusaha menghubungi diduga pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal yang beredar di medsos itu. Akan tetapi hingga pernyataan resmi disampaikan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Selain itu pihak FIB juga telah menghubungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, namun juga belum terhubung. "Bahwa Fakultas Ilmu Budaya tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana," tulis keterangan resmi itu. Komisi Etik Fakultas FIB sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak.
Tak hanya itu, FIB memberi ruang bagi para korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor. Berikut ini hotline dan email resmi Fakultas Ilmu Budaya yang bisa dihubungi: Pihak UNAIR juga menyediakan layanan konseling bagi para korban dan menjamin kerahasiaan identitas korban.
Selain itu jika merasa perlu FIB mempersilakan mengambil tindakan hukum.