Indonesia saat ini sebagai negara upper middle income dan akan menuju high middle income dengan gross national income per capita di atas US$12.535. Status upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah ke atas adalah status perekonomian yang dikeluarkan standar klasifikasi bank dunia berdasarkan perhitungan Gross National Income (GNI) 2019. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menegaskan untuk mencapai status high middle income, Indonesia harus menghadapi tantangan berat.
Cobaan itu antara lain tidak meratanya kekayaan indeks kapitalisme kronis, dan rendahnya belanja untuk penelitian dan pengembangan. Faisal bahkan menilai RI juga memiliki potensi turun kelas dampak dari pandemi Covid 19. "Kita sebenarnya justru memiliki potensi untuk turun kelas karena adanya potensi kontraksi ekonomi tahun ini yang mengakibatkan resesi," kata dia dalam Webinar Indonesia Naik Kelas, Sabtu (5/8/2020).
Faisal menjelaskan perbandingan GNI per kapita bahwa posisi Indonesia saat ini hanya lebih baik dari Filipina, Vietnam, dan India atau masih kalah jauh dibandingkan Korea Selatan dan Malaysia. "Jika dibandingkan Indonesia dengan 192 negara di dunia, kita itu masih tercecer meskipun sudah naik kelas. Indonesia masih berada di urutan 119. Jika kita adjust dengan daya beli kita agak baik sedikit," tuturnya. Dia menambahkan di era Presiden Joko Widodo, Indonesia mencatat angka ketimpangan yang baik.
Namun demikian, angka ketimpangan yang dimaksud menurut data Badan Pusat Statistik bukan angka ketimpangan pendapatan, melainkan pengeluaran. "Kalau angka ketimpangan pendapatan ini merata seharusnya konsumsi makanan konglomerat dan rakyat miskin ndak jauh beda lah. Jadi kalau pakai kekayaan Indonesia termasuk yang sangat timpang,"kata Faisal. Di dunia, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam hal ketimpangan kekayaan. Dia menyebut kekayaan itu bisa didapat asalkan dekat dengan kekuasaan.