Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir

Hasan (47), sebelumnya ditulis berusia sekitar 30 tahun, tersangka pencabulan sesama jenis kepada anak anak ternyata adalah Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA). Hal ini terungkap dari jumpa pers yang digelar oleh Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020). Hasan adalah pemilik warung kopi (Warkop) Hasan, di dalam Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Laki laki gemulai ini kesehariannya dipanggil Siti oleh para pedagang di Pasar Burung ini. Dari kegiatan yang dibagikan lewat media sosial, laki laki gemulai ini adalah pegiat anti AIDS di Tulungagung. Namun di kalangan pedagang di Pasar Burung, Hasan sosok yang sederhana.

Biasanya sebelum pulang ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Hasan menyempatkan diri mencari rumput di area Monumen Mastrip, yang ada di sisi selatan pasar ini. “Bilangnya dia punya kelinci. Makanya setiap mau pulang dia cari rumput dulu,” ujar seorang pedagang pasar burung. Seorang temannya mengaku sudah sering mengingatkan Hasan agar tidak mencari mangsa anak anak laki laki.

Namun ternyata Hasan mengabaikan peringatan itu. Bahkan menurut temannya ini, dia meminjam uang ke tukang kredit untuk upah kencan dengan para korban. “Dia itu sebenarnya tidak kaya, kemana mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wikwik,” ujar salah satu temannya itu.

Penangkapan Hasan oleh personil Polda Jatim membuat para pedagang di Pasar Burung Beji terkejut. Mereka tidak menyangka Hasan yang dikenal tidak neko neko malah terjerat kasus pencabulan anak. “Dia itu pernah diajak jadi pekersa seks waria, tapi dia menolak. Tapi ternyata malah jadi predator anak,” pungkas sumber itu.

Sebelumnya Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto menduga, para korban digilir di antara komunitas gay. Sebab dari tiga korban yang didampingi ULT PSAI, pernah menjadi korban predator anak lainnya, Roni alias Kabul. Hasan adalah predator anak sejenis kelima yang ditangkap di Tulungagung.

Sebelumnya personil Polda Jatim menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019. Ada sekitar tujuh anak laki laki yang menjadi korban. Pelaku berikitnya yang ditangkap personil Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru. Poernanda ditangka pada juli 2019 dengan korban dua anak laki laki

Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *