Cegah Corona, Hongkong Larang WNA Masuk Wilayahnya Hingga Larang Penjualan Alkohol

Pemerintah Hong Kong mengumumkan kebijakan tambahan dalam rangka merespon perkembangan penyebaran virus corona atau Covid 19, Senin (23/3/2020). Lewat keterangan Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI) dalam aplikasi Safe Travel, Hongkong mengeluarkan 3 kebijakan baru. Pertama, pemerintah Hong Kong tidak menerima orang asing non residen masuk wilayahnya.

Kedua, pemerintah Hong Kong juga tidak menerima penumpang transit dari negara lain. Ketiga, pemerintah Hong Kong melarang penjualan alkohol. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 25 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk penduduk asal Taiwan dan Makau selama tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Akan tetapi, bagi mereka yang mempunyai riwayat melakukan perjalanan keluar negeri, tetap dikenakan karantina wajib selama 14 hari. Merespon pengumuman yang dikeluarkan otoritas Hong Kong, pemerintah mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke wilayah Hong Kong.

Bagi WNI yang sedang bepergian ke luar negeri khususnya di wilayah Hong Kong diimbau mengimbau agar segera mengatur kepulangan ke Indonesia sebelum terdapat kebijakan pembatasan lebih lanjut. Dalam keadaan darurat WNI dapat menghubungi hotline KJRI Hong Kong di nomor +852 6773 0466 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel. Raja Salman bin Abdulaziz al Saud mengumumkan perintah pemberlakuan jam malam di wilayah Arab Saudi guna memerangi virus corona.

Pengumumkan itu dikeluarkan lantaran di negeri minyak tersebut kasus positif virus corona mencapai 511 orang hingga Minggu kemarin. Meskipun jumlah kasusnya terbilang tinggi, dilaporkan belum ada kasus kematian di Arab Saudi akibat Covid 19. Dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (23/3/2020), jam malam mulai berlaku hari ini, dari pukul 19.00 hingga 06.00 waktu setempat selama 21 hari ke depan.

Jam malam tidak berlaku bagi karyawan yang bekerja di sektor tertentu seperti pekerja di sektor keamanan, militer, media, dan kesehatan. Otoritas setempat mendesak agar seluruh warga dapat tinggal di rumah dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah kecuali mendesak. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menekan jumlah kasus positif Covid 19.

Nantinya, aturan jam malam itu akan diawasi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan pihak militer. Pemerintahan Raja Salman sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran covid 19. Mulai dari penangguhan kegiatan umrah, wisata, dan ziarah ke dua kota suci Mekah dan Madinah, melarang masuk sementara warga negara asing dari 50 negara lebih yang memiliki kasus terinfeksi virus corona, hingga meniadakan kegiatan salat berjamaah di seluruh masjid.

Otoritas setempat juga menutup seluruh toko toko, selain apotek dan toko kebutuhan dasar, serta menangguhkan penerbangan domestik dan transportasi umum dalam negeri seperti kereta, bus, dan taxi. Perkembangan terbaru virus corona hingga23 Maret 2020, pasien yang telah sembuh di seluruh dunia mencapai 98.330 orang. Hal itu sejalan dengan bertambahnya korban meninggal yang mencapai 14.641 orang.

Kabar terbaru ini menambah angka jumlah pasien terinfeksi yang tembus angka 335.997 kasus di seluruh dunia. Laporan data dari John Hopkins University, Senin (23/3/2020) ini juga menyebut virus corona telah menyebar ke 158 negara di bumi. Lantaran corona sudah menjadi wabah, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja gejala awal infeksi virus corona dari hari ke hari.

Tak lain agar kita bisa mendapat penanganan yang benar dan tak menulari orang lain jika benar benar positif virus corona. Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering. Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea. Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya. Pada hari ke tujuh, pasien menunjukkan tanda tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata rata pasien dirawat di rumah sakit. Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID 19 seperti nyeri yang terus menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis. Dalam studi lain, pada hari ke 7, gejala yang dialami sebagian besar pasien sekitar 85 persen mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi. Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah. Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit. Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut. Paru paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok. Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke 10. Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Demam cenderung berakhir pada hari ke 10, demikian menurut studi di Wuhan Durasi rata rata demam yang merupakan tanda awal COVID 19 sekitar 12 hari. Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *