
Klaimtoken listrik gratis dan diskon 50% PLN bulan Agustus 2020,akses www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122 123 123. Token listrik gratis akan diberikankepada pelanggan daya 450 VA, sedangkan untuk listrik diskon 50% akan diberikan kepada pelanggan daya 900 VA. Token listrik gratis dan diskon tersebut berlaku hingga enam bulan, mulai dari bulan April hingga September 2020 mendatang.
Sementara untuk pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN. Listrik gratis bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA tersebut akan berlaku selama 6 bulan, terhitung bulan Mei hingga Oktober 2020. Lantas bagaimana cara untukklaimtoken listrik gratis dan diskon 50% PLN?
Buka laman . Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id. Masuk ke menu "Pelanggan".
Pilih "Stimulus Covid 19". Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia. Kemudian muncul token listrik gratis di layar.
Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan. Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi. Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.
Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini: "Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K). Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Bagikan info ini ke teman dan keluargamu Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing Hotline PLN (Kode Area) 123."
Selanjutnya ketik kode 1. PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh. Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini: "Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)." Melalui laman Instagram nya @pln_id , pihak Pemerintah akan kembali memberi keringanan tagihan listrik
Pemerintah kembali memberikan stimulus Covid 19 senilai Rp 3,07 Triliun yang didetailkan dalam bentuk pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen. Stimulus ini diberikan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 (6 bulan) untuk golongan pelanggan Sosial, Bisnis, Industri, termasuk Layanan Khusus. Pembebasan ketentuan rekening minimum ditujukan untuk Golongan Sosial, Bisnis, dan Industri 1.300 VA ke atas serta Golongan Layanan Khusus.
Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen ditujukan untuk Golongan Sosial 220, 450 & 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA. Diharapkan dengan pemerataan stimulus ini, pemulihan ekonomi dapat dibangkitkan kembali.