6 Fakta Pengantin Wanita yang Ternyata Lelaki Menipu Suami di NTB: Kenal di Medsos, Kini Dipenjara

Simak deretan fakta kasus dugaan penipuan seorang pengantin wanita yang ternyata pria di Lombok Barat, NTB. Seorang pengantin perempuan yang ternyata laki laki dituding telah melakukan penipuan. Pengantin perempuan tersebut berinisial Mit alias Sup (25).

Ia menikah dengan seorang pria berinisial Muh (31). Pernikahan mereka pun viral di media sosial. Namun, pernikahan yang seharusnya menjadi momen membahagiakan justru membekas menjadi pengalaman pahit.

Muh rupanya telah ditipu oleh Mit yang ternyata merupakan seorang laki laki. Kasus dugaan penipuan ini telah dibawa ke jalur hukum. Muh yang merupakan korban tidak terima ditipu oleh Mit.

Mit dan Muh berkenalan lewat media sosial. Dari sana mereka kemudian berkomunikasi secara intens. Setelah mereka intens berkomunikasi di dunia maya itu, keduanya merasa nyaman dan dapat saling memahami satu sama lain.

Muh yang saat itu mengira pasangannya tersebut perempuan, lalu mengajaknya untuk menjalin hubungan lebih serius atau ke jenjang pernikahan. Pernikahan Muh dan Mit digelar pada 2 Juni 2020 dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat. Untuk menghelat pernikahan tersebut, pihak mempelai pria menghabiskan biaya sekitar Rp 20 juta.

Pernikahan Muh dan Mit juga dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa. "Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, Dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata kata Sandiarsa, Minggu (7/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sosok asli Mit akhirnya terungkap saat malam pertama. Mit menolak ajakan berhubungan badan. Ia justru mengajak untuk bercerai dan kabur keesokan harinya.

Dari situ, Muh menaruh kecurigaan karena merasa aneh dengan gelagat istrinya. Muh kemudian mencari asal usul sang istri. Ia mencari pasangannya ke alamat asalnya di daerah Pejeruk, Ampenan, Mataram.

Di sana Muh mendapat informasi dari kepala RT setempat bahwa Mit rupanya berjenis kelamin laki laki. Merasa tertipu, korban atau Muh akhirnya langsung membuat laporan ke polisi. Mit dilaporkan dengan dugaan penipuan.

Polisi pun langsung mengusut kasus ini. Tak berselang lama setelah Muh melapor, polisi berhasil mengamankan Mit. Polres Lombok Barat kini telah menetapkan Mit sebagai tersangka.

Mit terancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. Kepada polisi, Mit mengaku menikah dengan Muh karena suaminya itu mengancam bunuh diri. Mit juga mengaku, Muh telah mengetahui dirinya adalah seorang pria sebelum menikah.

"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah, dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," kata Mit, seperti yang diwartakan Kompas.com. "Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit lagi.

Kendati demikian, polisi menyebut pengakuan Mit hanya sebagai pembelaan dirinya saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *